1. Rutin perbulan, meliputi:
- Gaji pokok : Rp 15.510.000
- Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
- Tunjangan aspirasi : Rp 7.200.000
- Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
- Tunjangan komunikasi : Rp 12.000.000
- Tunjangan pengawasan : Rp 2.100.000
2. Rutin non perbulan, meliputi:
- Gaji ke-13 :Rp 16.400.000
- Dana penyerapan ( reses) :Rp 31.500.000
3. Penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu, meliputi:
- Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
- Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU

Lihatlah mereka enak "nglindur" ditengah sidang yang sedang membicarakan nasib bangsa ini. Jangan sampai kita salah memilih di pemilu kali ini. Selamat memilih dan selamat menggunakan hak anda!!!
Disalin dari:
http://warnadunia.com/rahasia-kenapa-banyak-yang-ingin-jadi-anggota-dpr/
htttp://kabarinews.com