
"BUANGLAH SAMPAH PADA TEMPATNYA", kalimat ini pasti sudah sering kita dengar. Tetapi, yang menjadi pertanyaan adalah apakah kita telah mematuhinya???
Setiap orang pasti membuang sampah setiap harinya, baik itu sampah dari rumah tangga, puntung rokok, kantong plastik ataupun sampah lainnya.
Saya sendiri paling sebal jika melihat orang merokok di tempat umum, seperti halte bis, di dalam bis, maupun di jalan raya. Kenapa? Karena tempat-tempat tersebut merupakan fasilitas publik yang peruntukannya bagi semua orang, tidak hanya para perokok. Bukankah setiap orang berhak atas udara yang bersih dan bebas dari asap rokok? Rasa sebal itu semakin bertambah jika puntung rokok dilemparkan begitu saja di jalanan, bahkan terkadang tanpa dimatikan terlebih dahulu. Padahal di tempat tersebut tersedia tempat sampah.
Sering kali juga ketika mengendarai motor, saya melihat orang seenaknya melemparkan bungkusan sampah keluar jendela mobilnya. Kemana jatuhnya bungkusan tersebut? Tentu saja ke jalan raya. Saya bertanya dalam hati, apa sulitnya menyimpan dahulu bungkusan tersebut hingga tiba ditujuan, baru kemudian meletakkannya di tempat yang semestinya,yaitu di tempat sampah??? Apakah orang ini tidak pernah diajarkan sopan santun oleh orang tua atau gurunya? Bagaimana jika bungkusan tersebut mengenai orang dibelakangnya?
Tidak heran sungai-sungai di negeri ini banyak yang tertutupi oleh timbunan sampah. Membuang sampah kecil ke tempat sampah saja tidak mau, apalagi sampah yang lebih besar. Mungkin yang ada dalam pikiran mereka, "Ah, cuma sedikit ini saja, gak apa-apa kali!!" Tetapi, bagaimana jika ada seribu orang berpikiran demikian, bagaimana bila itu menjadi sejuta, sepuluh juta, dua puluh juta orang? Bisa habis negeri ini tertupi oleh sampah.
Mari, kita mulai dari diri kita sendiri untuk membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan!!! Kita beri contoh yang baik pada mereka. Saya rasa, masyarakat Indonesia ini masih memiliki rasa malu...
Sekali lagi, "BUANGLAH SAMPAH PADA TEMPATNYA!!!"