Istilah entrepreneur diperkenalkan pertama kali oleh seorang ekonom berkebangsaan Irlandia bernama R. Carlton (1697-1734). Carlton mendefenisikan entrepreneur sebagai ahlinya mengambil resiko dalam menghasilkan kombinasi baru berbagai produk atau proses atau dalam mengantisipasi pasar ekspor atau mengkreasikan tipe organisasi baru.
Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, makna terdekat untuk kata tersebut adalah wiraswasta (wi·ra·swas·ta). Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wiraswasta bermakna orang yg pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
Dalam perkembangannya, makna kata entrepreneur berkembang menjadi beberapa makna lainnya, antara lain :
- Entrepreneur adalah orang yang dapat menggali inovasi dan ide-ide baru sehingga menghasilkan barang yang bernilai ekonomis sehingga menghasilkan keuntungan baginya dan juga orang lain.
- Entrepreneur adalah juga orang yang memimpin suatu industri atau organisasi baru yang dapat melahirkan suatu perubahan struktural, pertumbuhan ekonomi, dan siklus bisnis dengan cara mengkombinasikan berbagai ide ekonomi dan psikologi.
- Entrepreneur adalah pahlawan yang mampu menciptakan kekayaan melalui inovasi, sebagai pusat pertumbuhan pekerjaan dan ekonomi, dan memberikan mekanisme pembagian kekayaan yang bergantung pada inovasi, kerja keras, dan pengambilan resiko.
Pertanyaanya sekarang adalah apakah setiap orang mampu menjadi seorang entrepreneur? Menurut saya, jawabannya adalah BISA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar