skip to main |
skip to sidebar
Pemilu Legislatif tahun ini (2009-red) adalah pemilu terbanyak yang melibatkan caleg atau calon legislatif. Tetapi ada yang tau gak seh berapa besar gaji seorang anggota DPR?Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rutin per bulan, rutin non perbulan, dan sesekali. Mari kita perjelas satu per satu.
1. Rutin perbulan, meliputi: - Gaji pokok : Rp 15.510.000
- Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
- Tunjangan aspirasi : Rp 7.200.000
- Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
- Tunjangan komunikasi : Rp 12.000.000
- Tunjangan pengawasan : Rp 2.100.000
Total perbulan : Rp 46.100.000 Total pertahun : Rp 554.000.0002. Rutin non perbulan, meliputi: - Gaji ke-13 :Rp 16.400.000
- Dana penyerapan ( reses) :Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada empat kali masa reses. Jika ditotal selama setahun mencapai sekitar Rp 118.000.000.3. Penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu, meliputi: - Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
- Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU
Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah. Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000. Woww.. pantas sekali banyak orang yang mengejar kursi di DPR, belum lagi dana pensiunan yang mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat. Tetapi dengan gaji sebesar itu ternyata tidak membuat mereka berpuas diri. Tidak sedikit anggota DPR yang ditangkap dan akhirnya dijebloskan ke balik jeruji karena kasus korupsi. Apakah mereka tidak pernah melihat sebagian nasib rakyat di negeri yang "kaya makmur" ini?
Lihatlah mereka enak "nglindur" ditengah sidang yang sedang membicarakan nasib bangsa ini. Jangan sampai kita salah memilih di pemilu kali ini. Selamat memilih dan selamat menggunakan hak anda!!!Disalin dari:
http://warnadunia.com/rahasia-kenapa-banyak-yang-ingin-jadi-anggota-dpr/
htttp://kabarinews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar